Sembilan Remaja di Makassar Ditangkap Polisi, Dua Perempuan

Ilustrasi tembakau Gorila. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Sebanyak sembilan orang remaja di Jalan Nipa-nipa, Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas kepolisian setempat.

Mereka tertangkap lantara diduga kuat sedang berpesta Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos di Jalan Nipa-nipa.

Tembakau gorilla yang diperoleh pelaku melalui penjualan online Instagram.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, kesembilang remaja itu masing-masing inisial MA, MF, MI, RH, TAP, AM, WA, SA, NE. Rata-rata usia mereka masih terbilang belasan tahun. Namun, dua diantaranya merupakan perempuan.

"Ketika digerebek Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala sejumlah barang bukti diamankan, berupa satu saset besar berisi narkotika jenis tembakau gorilla," kata Kompol Supriady Idrus, Minggu, 11 Juli 2021.

Ia menyebutkan dari hasil introgasi petugas. Salah satu pelaku mengaku memesan barang haram itu melalui akun Instagram ‘sickx.indonesia’ seharga Rp 250 ribu.

Baca juga: Bawa Narkoba, IRT Cantik Asal Bantaeng Ditangkap di Bulukumba

"Tembakau gorilla yang diperoleh pelaku melalui penjualan online Instagram. Setelah memesan, mereka janjian bertemu untuk melakukan transaksi dengan sistem tempel," ungkapnya.

Kini sembilan pelaku diamankan di Polsek manggala untuk proses lebih lanjut. []

Komentar Anda