Selama Dua Pekan, Polisi Tangkap 13 Pelaku Kejahatan di Bulukumba

13 orang pelaku kejahatan yang membuat resah warga Butta Panrita Lopi, saat dihadirkan dalam prescon, Rabu 7 Juli 2021, di Mapolres Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap 13 orang pelaku kejahatan yang membuat resah warga Butta Panrita Lopi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, busur dan narkoba, Rabu, 7 Juli 2021.

Kita tangani kasus menonjol dengan pelaku berjumlah 13 orang.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho mengatakan, 13 orang pelaku kejahatan tertangkap secara terpisah. Mereka beragam kasus kejahatan yang dilakukan.

Dari 13 orang pelaku, sembilan orang terlibat kasus penganiayaan, pembunuhan serta menguasai senjata tajam jenis badik. Sedangkan empat orang lainnya terlibat jaringan narkoba.

"Kita tangani kasus menonjol dengan pelaku berjumlah 13 orang," kata AKBP Suryono Ridho di Mapolres Bulukumba, Rabu 7 Juli 2021.

Suryono Ridho menuturkan ke-13 pelaku tersebut diamankan dalam waktu dua pekan dari mulai Juni hingga Juli 2021. Semuanya ditangkap atas beberapa kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Diketahui, 13 orang pelaku yang tertangkap Kepolisian Resor Bulukumba itu, terdiri dari dua orang perempuan, 11 orang lainnya merupakan laki-laki.

"Dua perempuan ini terlibat kasus peredaran narkoba di Bulukumba," tutupnya. []

Komentar Anda