Pria di Bajeng Gowa Tertangkap Basah, Diduga Hendak Mencuri Ternak

Terduga pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Polsek Bajeng)

Gowa - Diduga hendak mencuri ternak di rumah salah satu warga di Lingkungan Bontorita Kelurahan Tubajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, seorang warga berinisial AR ditangkap Tim Lipan Bajeng unit Reskrim Polsek Bajeng, Kamis 27 Mei 2021.

Kami tidak lanjutkan kasusnya, Karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan.

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Haryanto, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa telah diamankan seorang lelaki AR yang diduga hendak melakukan pencurian ternak milik warga.

"Saat itu warga melihat AR mengendap disamping rumah salah satu warga sekira pukul 01.00 wita dan hendak membuka kandang ayam, Ketika itu warga melihat AR membawa sebuah karung dan Warga menduga karung itu hendak digunakan untuk mencuri ayam,"kata Haryanto.

Setelah mendapat laporan warga, Tim Lipan Bajeng bersama KSPKT dan piket fungsi mendatangi TKP untuk mengamankan AR yang ditangkap basah warga.

“Kami masih pelajari kasusnya, sekaligus meminta keterangan dari saksi-saksi dan melihat barang-barang yang diserahkan pada kami,"kata Kanit Reskrim.

Sementara Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Namun menurut Sunardi, kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Kami tidak lanjutkan kasusnya, Karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan,"kata Kapolsek. []

Komentar Anda