Polres Manggarai Jaring Puluhan Kendaraan saat Operasi Zebra

Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Made Hendra Kusumanata.

Ruteng - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai, sudah menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hingga hari keenam Operasi Zebra, dilakukan.

"Sebanyak 54 pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Made Hendra Kusumanata, saat dihubungi media ini pada Sabtu 9 September 2023.

Menurut Kasat Hendra, para pelanggar aturan lalu lintas tersebut diberikan sanksi berupa tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) manual.

Adapun jenis pelanggaran lalu lintas tersebut seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur.

Lebih lanjut ia mengatakan kemudian pengendara yang memodifikasi knalpot sepeda motor dari standar pabrik menjadi bising atau brong, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah dan melanggar rambu lalu lintas yang tentunya dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

Kata Kasat Hendra juga masih tingginya angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai.

Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kurang sehingga menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Maka dari itu, pihak Kepolisian, khususnya Satgas Operasi Zebra tahun 2023 akan meningkatkan upaya preventif dan edukasi mengenai Kamseltibcar Lantas sehingga dapat menekan jumlah pelanggar.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan, jadikan Manggarai yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalu lintas," ucapnya.

Kasat Hendra mengatakan Operasi Zebra tahun 2023 yang dilaksanakan 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023, tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan angka kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.

Selain sanksi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan raya. []

Komentar Anda