Pendaftaran Dibuka, Timsel IV KPU Tegaskan Berpegang PKPU

Timsel IV Gelombang V KPU saat jumpa pers di Hotel Swiss Bell Makassar.

Makassar - Tim Seleksi IV Gelombang 5  telah terbentuk. Pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga daerah yakni Sinjai, Bantaeng, dan Kota Palopo telah dibuka.

Lima anggota Timsel IV Gelombang V yakni Muhammad Abdi Goncing (Ketua), Irwanto (Sekretaris), Indah Syamsuddin, Moh. Maulana, dan Paris Madeali (Anggota). Lima anggota Timsel ini nantinya akan melaksanakan mekanisme pendaftaran calon komisioner KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo.

Ketua Timsel IV, Muh Abdi Gocing mengatakan pendaftaran calon komisioner KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo telah dibuka sejak hari ini, Senin (15/5). Abdi menjelaskan masa akhir pendaftaran calon komisioner KPU yakni 26 Mei 2023.

"Tanggal 15-26 Mei itu masa pendaftaran dan penelitian administrasi. Selanjutnya, 15 Mei- 2 Juni 2023, dan perpanjangan pendaftaran 27 Mei-1 Juni 2023," ujarnya saat jumpa pers di Swiss Bell Hotel Boulevard Makassar, Senin (15/5).

Sementara penetapan hasil seleksi administrasi (pleno)a akan dilakukan pada 3 Juni 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4-6 Juni 2023, dan seleksi tertulis dan psikologi pada 7 -14 Juni 2023.

"Kemudian penetapan hasil tertulis dan psikotest 15-16 Juni 2023, pengumuman test tertulis dan psikotest 17-18 Juni 2023,

masukan dan tanggapan masyarakat pada 17-23 Juni 2023, dan tes kesehatan 18-24 Juni 2023," bebernya.

Sedangkan, wawancara 23-27 Juni 2023, penetapan tes kesehatan dan wawancara 28-29 Juni 2023, pengumuman tes kesehatan dan wawancara pada 29-30 Juni 2023, dan penyampaian nama anggota calon KPUD pada 29 Juni 2023.

Abdi juga menyampaikan bahwa, Timsel berpegang teguh pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.

“Berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya Abdi Goncing kepada awak media di Swis-Bellhotel Makassar, Senin, (15/5/2023).

Anggota Timsel KPU, Indah Syamsuddin mengungkaokan bahwa, ada beberapa tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan psikologi.

“Jadi semua melalui seleksi sampai beberapa tahapan dan tahapan terakhir itu kita kirim 10 nama untuk diserahkan ke KPU RI,” kata Indah.

Indah juga menabahkan bahwa, Penyandang Disablitas dan keterwakilan perempuan diberi kesempatan untuk mendaftar.

Sementara itu, Jubir Timsel, Moh Maulana mengatakan, dokumen-dokumen kesehatan harus diambil dari Rumah Sakit Pemerintah, tidak boleh di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Swasta.

“Untuk ijazah harus stempel basah. Selanjutnya bagi PNS PPPK harus mendapatkan izin dari pimpinan,” kata dia.

Paris berharap masukan dari masyarakat atau teman media selama masa pendaftaran ini. Ia berharap tidak ada calon komisioner KPU yang terindikasi dekat dengan parpol.

“Kami butuh masukan atau informasi selama masa pendaftaran tersebut,” ucapnya.[]

Komentar Anda