Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pemkot Makassar Buka Layanan Pengaduan

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Andi Siswanta Attas. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Andi Siswanta Attas mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021.

“Bagi warga yang mengalami kendala pada seleksi CPNS dan PPPK, dapat menghubungi layanan hotline atau disampaikan melalui media sosial," katanya, Jumat 2 Juli 2021.

Menurut Andi Siswanta, di hotline Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan terdapat layanan yang bisa dihubungi saat pendaftar mengalami kendala dalam pendaftaran. Admin yang bertugas akan memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran.

"Di akun instagram BKPSDM juga, disitu ada adminnya jadi bisa berdialog kalau ada kendala,” ucapnya.

Agar seleksi CPNS dan PPPK berjalan sesuai dengan ketentuan, dia meminta pelamar untuk membaca aturan dengan teliti. Jika ada kendala atau kesulitan yang ditemui, pelamar dapat mengadukan hal itu.

“Contohnya macam ijazah, itu kalau tidak di mupload (diunggah) berarti dalam aturan langsung digugurkan,” katanya lagi.

“Terus saya menanyakan bagaimana jika dokumen itu rusak karena pernah tertimpa musibah seperti kebanjiran, solusinya harus ada surat keterangan dari instansi terkait, tetapi yang asli yang diupload. Bukan fotokopi yah,” sambungnya.

Seperti diketahui, seleksi CPNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan sejak Rabu, 30 Juni kemarin. Proses seleksi dilakukan selama tiga minggu atau sampai 21 Juli 2021. []

Komentar Anda