PTPS Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Resmi Dilantik

Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Paroki Poka Desa Longko Kecamatan Wae Ri\'i, pada Senin, 22 Januari 2024. (Foto: Alur/Aris Senda)

Manggarai - Panwascam Wae Ri'i Kabupaten Manggarai menggelar acara pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Paroki Poka Desa Longko Kecamatan Wae Ri'i, pada Senin, 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Yuliana Gamun mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, pengawas mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pengawasan pemilu.

"Bapak ibu yang dilantik hari ini merupakan ujung tombak dalam kegiatan Pemilu ini nantinya,"ujar Yuliana.

Dia menambahkan, keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen yang sangat penting untuk menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara di tanggal 14 Februari 2024 nanti.

"Tentu pengawas TPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan perannya,"jelasnya.

"Saya berharap setelah dilantik hari ini teman-teman nantinya belajar lagi tentang tugas dan wewenang pengawas TPS,"sambung Yuliana.

Dia meminta kepada semua yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, harus menjaga integritas dan marwah lembaga.

"Karena sekarang masih ada yang tidak percaya dengan penyelenggara,"ucapnya.

Sebagai inormasi, di Kecamatan Wae Ri'i imemiliki 89 TPS dari 17 Desa. Tetapi dari 89 TPS, masih ada dua TPS yang kosong, yaitu TPS 03 dan 04 Desa Wae Mulu, karena pelamarnya  tidak memenuhi syarat umur minimal 21 tahun.

"Hari ini sebenarnya yang dilantik itu ada 87 orang cuma ada yang mengundurkan diri lagi sebelum pelantikan. Jadi yang dilantik hari ini hanya 83 orang saja,"beber dia.

Namun untuk desa yang kosong kata Yuliana, pihaknya akan membuka kembali rekrutmen.

"Untuk desa-desa yang kosong, nanti kami akan membuka kembali pendaftaran, mulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2024,"pungkas Yuliana. []

Kontributor: Aris Senda

Komentar Anda