Maling Motor, Pria asal Lembor Diciduk Jatanras Polres Manggarai

Pelaku saat diamankan Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Jatanras Polres Manggarai)

Ruteng - Seorang pria asal Watu Lendo, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, berinisial Z (21) ditangkap Jatanras Polres Manggarai usai mencuri motor milik Yuvensius Bagung (29), di  Ruang, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Minggu 16 Oktober 2022, pukul 04.00 Wita dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit Sepeda Motor Honda Revo warna hitam, dengan nomor polisi EB 4639 EA.

Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengatakan, kasus ini terungkap saat pelaku dan temannya datang ke rumah korban, kemudian mereka mendorong motor korban yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

"Pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wita pelaku datang bersama kedua orang temannya, mencuri Sepeda Honda Revo warna hitam milik korban di depan rumahnya dengan cara mendorong,"ujar Budiarsa.

Namun apesnya kata dia, korban melihat pelaku mendorong motornya, kemudian dia berterian mengundang perhatian warga lainnya.

"Mendengar teriakan korban, warga beramai-ramai menghadang pelaku dan menangkapnya. Beruntung korban tidak main hakim sendiri.

"Korban langsung menghubungi kepala desa guna melaporkan kejadian tersebut ke unit Jatanras Polres Manggarai, untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Manggarai untuk di proses Lebih lanjut,"jelas Budiarsa.

Dari penelusuran polisi, ternyata pelaku merupakan spesialis maling motor, namun baru kali ini ketangkap basah oleh warga.

"Pelaku sering melakukan pencurian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket Pidum Polres Manggarai, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. []

Komentar Anda