Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Pria yang Tewas di Maros Diciduk Polisi

Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra (tengah) saat jumpa media pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria di Maros tewas, Sabtu 7 Oktober 2022. (Foto: Polres Maros)

Maros - Tak butuh waktu lama, Polres Maros berhasil ciduk lima pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Irham (26) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan di Dusun Tanatekko, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.

Kelima pelaku masing-masing berinisial RH (23), AW (29), SH (23) IP (18) dan AN (21). Polisi sebut otak dari pembunuhan ini yakni RH.

Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra mengatakan, pembunuhan ini berawal saat para pelaku pesta minum-minuman keras (Miras) melihat korban Irham duduk di atas motor salah satu pelaku RH.

"Penganiayaan berawal saat RH bersama rekannya pesta Miras pada Selasa, 4 Oktober 2022 malam. Saat itu RH memarkir kendaraannya di pinggir jalan dan melihat Korban Irham duduk di atas motornya," jelas Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra, saat jumpa pers, Jumat 7 Oktober 2022.

Karena curiga, RH mendatangi korban Irhamyang sedang duduk di atas motornya, kemudian dia bertanya kenapa duduk di atas motornya.

"Pelaku RH menanyakan alasan korban duduk di atas motornya, namun belum sempat dijawab, pelaku langsung memukul korban,"jelas Andi Tonra.

Karena dipukul, korban langsung melarikan diri. namun para pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor dan mendapatnya kembali.

"Setelah didapat, komplotan pelaku ini langsung menganiaya korban hingga babak belur,"urai dia.

Namun bukanya berhenti sampai di situ, RH malah membonceng korban dan diapit oleh RH dan AW membawa korban tak tentu arah. Sepanjang perjalanan itu korban terus dianiaya.

Korban kemudian berontak dan terjatuh. Melihat korban terjatuh, para pelaku ini meninggalkannya. Dan kemudian paginya jenazah Muhammad Irham ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan.

Komplotan pelaku ini kini di tahan di Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. []

Komentar Anda