Konsumsi Sabu Pemuda asal Matim Diringkus Polisi di Labuan Bajo

Pelaku saat diamankan Polres Manggarai Barat. (Foto: Dok. Polres Manggarai Barat)

Labuan Bajo - SatRes Narkoba Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Manggarai Timur karena diduga mengkonsumsinarkotika jenis sabu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan, mengatakan, SatRes Narkoba mengamankan pemuda asal Manggarai Timur berinisial FJ, dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa sabu dua plastik klip kecil.

"Benar pada Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, petugas Satres narkoba Polres Mabar mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pelaku berinisial KF 17 tahun asal Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur, saat diperiksa ditemukan dua plastik kecil jenis sabu,"ungkap Ridwan saat dikonfimasi oleh media ini Jumat 11 Februari 2022.

Selain KF, polisi juga mengamankan TTJ 36 tahun asal Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam tas samping yang di bawa oleh saudara KF di temukan padanya ditemukan dua paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik yang disimpan di dalam satu bungkusan rokok, pelaku mengakui akan mengkonsumsi sabu tersebut ersama teman-temannya,"jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku di bawa ke Polres Manggarai Barat untuk di proses sesuai hukumlebih lanjut. []

Komentar Anda