Jatanras Polres Manggarai Bekuk Tahanan yang Kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng

DPO yang kabur dari Rutan kelas II B, Ruteng. (Foto: Jatanras Polres Manggarai)

Ruteng - Unit Jatanras Polres Manggarai bekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Egi Harsono Agung, 22 tahun, yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ruteng, Januari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan kasih Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa Minggu, 15 Mei 2022, malam.

"DPO yang kabur dari Rutan kelas II B Ruteng ditangkap, Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 Wita,"ujar Budiarsa, Minggu 15 April 2022 malam.

Budiarsa mengatakan, Egi Harsono ditangkap di rumah keluarganya di Desa Iteng, Kecamatan Satarmese. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Malki bersama personel Satreskrim dan personel Rutan kelas II B Manggarai.

Kata Budiarsa, Egi Harsono Agung, kabur dengan cara memanjat tembok bagian belakang rumah tahanan Kelas II Ruteng pada Januari 2022, kemudian melarikan diri selama lima bulan dan akhirnya ditangkap pada Minggu 15 Mei 2022.

"Untuk sementara narapidana diamankan di Rutan Polres Manggarai," tutupnya. []

Komentar Anda