Hubungan Kerjasama Indonesia-Australia dalam Ekspor Minyak

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (INT)

Makassar - Indonesia memiliki hubungan bilateral terhadap beberapa negara-negara ASEAN dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masing-masing negara tersebut. Salah satu negara yang melakukan hubungan kerjasama yaitu antara Indonesia dan Australia.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia telah berlangsung sejak lama yang hal ini bukan hanya mencakup pada bidang ekonomi tetapi terdapat juga pada bidang pendidikan, politik, keamanan dan lainnya. Salah satu yang menjadi fokus dalam tulisan ini terkait hubungan kerjasama antara Indonesia-Australia pada ekspor minyak.

Awal mula hubungan kerjasama terjalin antara Indonesia-Australia pada saat berdirinya kantor kedutaan besar Indonesia untuk Australia di Yarralumla Canberra di tahun 1971. Hal tersebut menjadi penanda bahwa Indonesia dan Australia memiliki hubungan kerjasama di berbagai sektor bidang.

Dengan terjalinnya suatu hubungan kerjasama antara Indonesia-Australia maka dibentuklah sebuah perjanjian dari kedua negara tersebut berupa IA-CEPA (Indonesia-Australia comprehensive economic partnership agreement. IA-CEPA dibentuk pada tanggal 4 Maret 2019 yang merupakan awal mula penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Australia.

Kemudian pada tanggal 5 Juli 2020 menjadi awal dijalankannya perjanjian tersebut. IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dan Australia dengan berfokus pada prinsip dasar kemitraan yang saling menguntungkan secara berimbang.

Perjanjian ini akan memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang Indonesia-Australia salah satunya ekspor minyak. Perjanjian ini akan meningkatkan akses pasar dan meningkatkan daya saing bagi sektor pertanian, perikanan, industri, dan kehutanan karena penghapusan bea masuk untuk barang Indonesia ke Australia dan barang Australia ke Indonesia.

Perjanjian antara Indonesia-Australia dalam IA-CEPA masih berjalan hingga saat ini. dapat dilihat melalui website resmi dari IA-CEPA Ecp-Katalis menyebutkan bahwa Indonesia dan Australia menjalani kerja sama terhadap beberapa ekspor buah (November 2023-Agustus 2024), pemberdayaan tenaga kerja melalui kemitraan komersial Indonesia-Australia (Oktober 2023-Desember 2024), peluang pasar produk kesehatan antara Indonesia-Australia (November 2023-Juni 2024), peningkatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Australia di bidang keperawatan (November 2023-Mei 2024).
Dampak kerjasama Indonesia-Australia terkait ekspor minyak, perekonomian Indonesia mengalami peningkatan.

Diantaranya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat Australia-Indonesia menjadi dasar pembebasan bea cukai barang ekspor Indonesia. Menurut Mr. Todd Dias Konsulat Jenderal Australia di Makassar menjelaskan bahwa ekspor minyak Indonesia ke Australia mencapai nilai ekspor sekitar USD1,52 miliar tahun 2007. Indonesia menempati kedudukan ke 3 setelah Vietnam dan Malaysia yang mengekspor minyak ke Australia dengan memasok sekitar 13,7 persen kebutuhan impor Australia pada tahun 2007. Ini setara dengan 16,4 persen dari ekspor minyak Indonesia ke seluruh dunia.

Nilai ekspor ini berkembang sekitar 15,8 persen per tahun selama masa 2002-2007. Sementara pada tahun 2018 nilai ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD 636, 8 juta di sepanjang tahun tersebut. 2019 mencapai 2,682, tahun 2020 mencapai 1,847, tahun 2021 mencapai 3,512 serta tahun 2022 mencapai 1,473 Juta sehingga hal ini menunjukkan adanya penurunan jumlah ekspor Migas dari tahun-tahun sebelumnya.
   
Dari data tersebut menunjukkan bahwa hubungan kerjasama antara Indonesia-Australia dalam ekspor minyak menjadikan perekonomian kedua negara tersebut mengalami pertumbuhan yang pesat.  Walau begitu kerja sama yang dilakukan antara Indonesia-Australia dalam ekspor minyak memiliki dampak positif dan negatif dalam keberlangsungan kerjasama tersebut.

Seperti pada dampak positifnya berupa mendorong meningkatnya perekonomian dalam hal integrasi pasar yang lebih baik antara Indonesia dan Australia melalui pengembangan peluang bisnis yang komersial sedangkan dampak negatifnya berkaitan dengan neraca perdagangan khususnya impor mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan defisit neraca perdagangan menjadi lebih besar.

Penulis: Irhani As

Komentar Anda