Granat Apresiasi Polisi Bongkar Jaringan Narkoba 40 Kg di Makassar

Ketua Granat Makassar, Habibi saat diwawancarai sejumlah media di Makassar. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba seberat 40 kilogram di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.

Atas keberhasilan tersebut, sejumlah pihak memberikan apresiasi. Tak terkecuali dari Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar.

Ketua Granat Makassar, Muh Habibi Masdin, mengaku sangat mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap dan menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram dan 4.000 butir ekstasi tersebut.

"Warga bangga atas pencapaian prestasi terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang mampu mengungkap kasus narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi saat ini, dan saya meminta untuk para pelaku penyalahguna narkoba ini diberikan hukuman mati," kata Habibi, Jumat, 27 Agustus 2021.

Habibi mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Sulsel, terutama setelah aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba skala besar itu. Sebab, menurut dia, polisi mampu menyelamatkan 160 ribu generasi muda di Sulawesi Selatan.

Olehnya itu, pengacara muda ini meminta Polda Sulawesi Selatan dapat melakukan pengembangan lebih lanjut agar jangan sampai barang haram itu telah beredar cukup luas.

"Aparat harus menelusuri terhadap jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya karena narkoba sangat berbahaya dan dampaknya dapat mengakibatkan kematian," bebernya. []

Komentar Anda