Gelar Razia Miras, Tim Lipan Polsek Bajeng Gowa Amankan Puluhan Liter Ballo

Minuman keras yang disita Polsek Bajeng dari rumah warga. (Foto: Alur/Polsek Bajeng)

Gowa - Untuk ciptakan kondisi yang aman di tengah masyarakat, tim khusus Lipan Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Satpol PP merazia Minuman Keras (Miras) jenis ballo, Rabu 2 Juni 2021 sore.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto,Polsek Bajeng itu, berhasil mengamankan Miras jenis  Bir merk Guinnes sebanyak tiga dus di toko Alberta di pinggir jalan raya poros LimbungBajeng.

Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang tradisional.

Selanjutnya personil menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita puluhan Liter Miras jenis Ballo (tuak).

Dari Operasi Miras tersebut, personil Polsek Bajeng berhasil menyita 70 liter Miras jenis ballo dari enam orang di tempat berbeda, diantaranya, Dg Suang, (52), Marzuki Dg. Ngalle (65) dan Dg Nyampa, (38) Dg tayang, (60), Ramli Dg Sibali (40), dan Dg Naba (37).

Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo dan Miras jenis Bir merk Guinnes, diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang agama, Miras juga merupakan sumber awal kejahatan,"kata Kanit Reskrim. []

Komentar Anda