Dugaan Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Istri Nurdin Abdullah Diperiksa KPK

Istri Gubernur Sulsel non aktif, Liestiaty Fachruddin diperiksa KPK Senin 24 Mei 2021. (Foto: Alur/Dok.Pribadi)

Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Liestiaty Fachruddin istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah di Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin 24 Mei 2021.

Saya hanya bisa membenarkan bahwa ada pemeriksaan tersebut. Namun nama-namanya saya tidak bisa sampaikan.

Liestiaty Fachruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Nurdin Abdullah. Selain istri Nurdin Abdullah, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan pemeriksaan tersebut. Zulpan mengatakan para saksi itu di periksa di Ruang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Saya hanya bisa membenarkan bahwa ada pemeriksaan tersebut. Namun nama-namanya saya tidak bisa sampaikan,” singkat Zulpan.

Komentar Anda