Cegah Pengiriman Sapi Ilegal ke Bima, Pemkab Manggarai Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi pengiriman sapi. (Foto: Istimewa)

Manggarai - Maraknya praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat meresahkan warga setempat.

Merespon hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, NTT melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.

"Sekarang saya lagi kordinasi dengan pak Wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Kodim. Jadi semua tim yang dalam pengawasan itu harus rapat dulu," ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin, 25 April 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada prinsipnya dalam pertemuan itu hendak menyamakan persepsi, karena tim pengawas ini akan melibatkan semua lintas sektor. Usai pertemuan tersebut digelar, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai peran masing-masing setiap instansi berdasarkan bidang pengawasan.

"Yang jelas kalau pengiriman-pengiriman ternak itu tidak sesuai prosedur teknis dan tidak memiliki dokumen, itu berarti pengiriman ternak tersebut ilegal," tegas Yosep.

Ia menegaskan, semua proses pengeluaran dan pemasukan hewan ternak tersebut wajib melalui tempat karantina. Selain itu, harus memenuhi syarat dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dokumen-dokumen izin harus dilengkapi dan dipenuhi.

Yosep menyebut, Nanga Nae sebagai lokasi pengiriman sapi ilegal tersebut merupakan pelabuhan ilegal. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pertanian RI, hanya ada dua pelabuhan yang resmi untuk pengiriman ternak di wilayah Reok yakni Pelabuhan Kedindi dan Pelabuhan Rakyat Gongger.

"Jadi kalau ada pelabuhan yang lain-lain itu tidak resmi dan itu ilegal," tegas dia.

Yosep juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait kasus dugaan pengiriman sapi ilegal, karena mereka yang memiliki power untuk bisa mengatasi persoalan ini.

"Supaya tidak ada lagi persoalan ini ke depannya," jelas dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pada Februari 2021 lalu dua kapal motor (KM) pengangkut 92 ekor sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN).

Praktek pengiriman sapi ilegal sempat terhenti beberapa bulan setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai, NTT sempat diperiksa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) karena diduga menjadi pelaku pengiriman sapi ilegal tersebut. []

Komentar Anda