UNIBOS Kukuhkan Dua Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi dan Hukum Pidana

Dua guru besar Unibos, Prof. Dr. Dra Nurmi Nonci, M.Si dalam bidang ilmu sosiologi dan Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H.,M.H. (Foto: Alur/RA

Makassar - Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengukuhkan dua guru besar, Selasa 1 Agustus 2023.

Keduanya yakni, Prof. Dr. Dra Nurmi Nonci, M.Si dalam bidang ilmu sosiologi dan Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H.,M.H dalam bidang ilmu hukum acara pidana.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Prof. Dr. Ir Andi Muhibuddin M. Si selaku Ketua Dewan Profesor dan dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si selaku Rektor Unibos.

Dalam sambutannya, Rektor Unibos, Prof. Batara Surya, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada dua guru besar yang baru dikukuhkan.

"Ini membuktikan bahwa mereka memiliki kopetensi yang telah diakui pada bidangnya. Saya meyakini ini menjadi inspirasi dosen lain untuk menjadi guru besar,"ujar Prof Batara, Selasa 1 Agustus 2023.

Prof Batara berharap, dua guru besar yang baru akan menjadi motor penggerak dan energi positif untuk kemajuan dan perkembangan Universitas Bosowa ke depan.

"Guru besar adalah seorang guru, pendidik dan juga peneliti, tugas dan tanggung jawabnya tidak hanya pada institusinya akan tetapi juga pada masyarakat dan negara,"jelas Prof Batara.

"Guru besar atau profesor memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan keilmuan dan membagi ilmunya pada generasi muda sekaligus berkontribusi pada kemajuan bangsa,"tutupnya. []

Komentar Anda