Terlekat Pita Cukai, Rokok asal Abdya Kuba Bakal Beredar Hingga ke Malaya

Penyerahan dokumen perekatan pita cukai rokok Kuba asal Abdya. (Foto: Alur/Syamsurizal)

Blangpidie - Rokok milik pengusaha asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yakni KUBA, segera beredar di seluruh Sumatera dan Malaya daerah pemasaran pertama telah terlekati pita cukai.

Direktur Cv Kuba Nusantara Zakaria, membenarkan bahwa daerah pemasaran pertama sudah di lekati cukai oleh Bea Cukai Regional Sumatra perwakilan Meulaboh.

"Alhamdulillah hari ini sudah di lekati pita cukai untuk daerah pemasaran Sumatra dan Malaya," kata Zakaria, Jumat, 4 Juli 2025.

Dia manambahkan, sebelumnya yakni pada 5 Februari 2025 lalu rokok Kuba sudah resmi tercatat sebagai salah satu pabrik rokok di Indonesia setelah mendapat penghargaan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Regional Sumatra perwakilan Meulaboh.

"Sudah saatnya mendukung penuh produksi dalam negeri terutama anak Abdya. CV. Kuba Nusantara merupakan perusahaan yang beralamat di Dusun Mata Ie, Desa Kuta Bak Drien Kecamatan Tangan-Tangan Abdya," katanya. []

Komentar Anda