Satpam Kampus Ditangkap Usai Aniaya dan Lecehkan Wanita Saat Pesta Miras

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Polisi menangkap satpam salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah dilaporkan menganiaya dan melecehkan seorang wanita saat mereka melakukan pesta minuman keras (miras).

"Iya pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Panit I Polsek Panakkukang, Ipda Subhan, Sabtu (21/6/2025).

Kejadian itu bermula ketika petugas mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya keributan di tempat pesta miras di Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, sehingga petugas ke lokasi tersebut.

"Saat pesta miras tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, Junaedi terhadap seorang perempuan yang disinyalir bahwa pelaku dalam keadaan terpengaruh minuma keras," ungkapnya.

Sementara terkait dengan pelecehan yang diduga oleh pelaku, kata Subhan bahwa berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku memegang alat vital korban saat mereka sementara pesta miras.

"Kalau indikasi pelecahan menurut korban, itu ada. Alat vital si korban ini di pegang oleh si pelaku," jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan satpam kampus tersebut, petuga kemudian membawa ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk upaya lanjutannya, sementara dalam proses penyidikan," pungkasnya. []

Komentar Anda