Sales Motor di Makassar Ditangkap Polisi Usai Curi Motor

Pencuri Motor. (Foto: Alur/polisi)

Makassar - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai sales penjualan sepeda motor ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar, lantaran diduga telah mencuri sebuah sepeda motor.

Pelaku berinisial KDR, 30 tahun, ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 19 Juni 2021 kemarin.

"Pelaku kami tangkap di Jalan Rappocini Raya, berdasarkan adanya laporan polisi korban," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Senin 21 Juni 2021.

Aksi pencurian sepeda motor tersebut terang Nasrullah berawal saat korban memarkir kendaraan di depan rumahnya, lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, saat korban hendak berangkat kerja sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

"Korban mau berangkat kerja, tapi sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya sudah raib," jelasnya.

Setelah berhasil membawa sepeda motor korban pelaku kemudian membawa ke tempat pengadaan kunci.

"Dia bawa motor korban untuk menduplikasi kunci motornya, saat ini pelaku sudah kita amankan dan diperiksa," ujarnya. []

Komentar Anda