Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Abdya Tahun 2024 Disahkan

Paripurna DPRK Abdya, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Alur/Syamsurizal).

Blangpidie - Rancangan qanun (RaQan) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (ABPK) tahun 2024 yang diajukan Pemkab resmi disahkan dan ditanda tangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dalam Paripurna penutupan rancangan qanun di Aula dewan setempat, Senin, 28 Juli 2025.

Mewakili Pemkab Abdya, Plt Sekda Rahwadi menerima rekomendasi DPRK atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024 yang sudah ditanda-tangani oleh kedua pihak.

Sekda Abdya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh DPRK, atas kerja keras, dedikasi, dan kebersamaan dalam menelaah, membahas, dan menyempurnakan berbagai rancangan qanun yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Khususnya, terselesaikannya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun Anggaran 2024 yang telah berhasil disepakati dan tetapkan bersama.

"Ini mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah anggaran yang telah diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan," Kata Rahwadi.

Katanya, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun Anggaran 2024 yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Aceh untuk di evaluasi, dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 935.687.644.274,44, dan belanja sebesar Rp 910.543.405.212,58 dengan Surplus sebesar Rp 25.144.239.061,86.

Untuk Pembiayaan dengan Penerimaan sebesar Rp 83.290.946.124,94 dan Pengeluaran sebesar Rp 1.000.000.000,00, dengan pembiayaan Netto Sebesar Rp 82.290.946.124,94.

"Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp 107.435.185.186,80," sebutnya.

Rahwadi menjelaskan, pemerintah daerah juga berhasil mengesahkan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Abdya Tahun 2025-2029.

Dokumen ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman bersama dalam menetapkan prioritas pembangunan di segala bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjutnya, RPJMD itu telah dirumuskan secara partisipatif, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional serta visi-misi kepala daerah dalam lima tahun mendatang.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga telah bersama-sama menyetujui Rancangan Qanun tentang Perangkat Daerah Kabupaten Abdya, yang akan menjadi dasar legalitas kelembagaan pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

"Penataan perangkat daerah ini sangat penting agar birokrasi lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks," kata Rahwadi.

Di samping itu, melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, sehingga kedua pihak juga telah menetapkan Rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Abdya.

"Dengan adanya qanun ini tentu pengembangan sektor pariwisata tidak hanya akan terarah dan terencana dengan baik, tetapi juga akan melibatkan masyarakat secara aktif, mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif lokal, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya daerah.

"Kita ingin menjadikan pariwisata sebagai pengungkit baru pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dalam rapat ini juga telah disetujui Usulan Program Kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini sebagai bentuk kesepahaman kita bersama dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah secara lebih matang, lebih terencana, dan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat," sebutnya.

Tambahnya, DOKA merupakan sumber pendanaan yang sangat strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, oleh karenanya perencanaannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Semoga seluruh keputusan yang telah diambil menjadi langkah maju dalam membangun Abdya yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat, maka mari terus menjaga sinergi, menjaga komunikasi yang sehat, serta terus membuka ruang-ruang dialog demi kemajuan daerah yang kita cintai ini," katanya. []

Komentar Anda