Polres Mabar Kembali Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Barang bukti yang diamankan dari pelaku. (Foto: Polres Manggarai Barat)

Labuan Bajo - Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali menangkap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba asal Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan  Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 11 Mei 2022.

Kasat Narkoba Polres Mabar AKP Ridwan membenarkan penangkapanterhadap pelaku pengedar narkoba tersebut.

“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.

Terduga pelaku berinisial M 27 tahun. Ia ditangkap anggota Resnarkoba di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping  Warkop Cahaya Mandiri, Kelurahan  Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, sekira pukul 18.30 petang, Wita.

AKP Ridwan mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, satu bungkusan rokok yang di lakban hitam, di dalamnya terdapat satu paket serbuk putih kristal yang narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, satu buah buku agenda warna hitam yang di dalamnya terdapat satu paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta satu buah tas ransel warna hitam.

“Ada dua paket yang disimpan di bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya narkotika jenis sabu-sabu,” tutur AKP Ridwan.

Kata dia, hingga kini pelaku belum dilakukan penahanan karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui sumber barang haram tersebut.

"Terduga pelaku belum ditahan, penyidik masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Propinsi (BNP) NTT untuk dilakukan pengujian barang bukti. Rencananya besok akan kita kirim,” ujarnya. []

Komentar Anda