Polisi Tangkap Jukir Liar Pukul Petugas Dishub Makassar

Ilustrasi berkelahian. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Polisi menangkap tukang parkir liar, Imran Daeng Rolo (38) setelah memukul seorang petugas Dinas Perhubungan Makassar, Sulawesi Selatan, saat mengatur lalu lintas di sekitar lokasi konser musik yang viral di media sosial.

"Iya, sudah diamankan, setelah korban melaporkan kasus tersebut," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa (12/8/2025).

Kejadian itu bermula ketika korban yang merupakan petugas Dinas Perhubungan tengah melakukan tugas pengaturan lalu lintas di lokasi acara konser musik Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (10/8) kemarin, sekitar pukul 17.40 WITA.

"Korban sempat menegur pelaku selaku tukang parkir, namun pelaku langsung mendatangi korban dan memukul korban sebanyak 1 kali pada bagian wajah," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata Nasrullah korban kemudian melapor ke Polrestabes Makassar, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Motifnya kejadian tersebut akibat kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait lahan parkir yang diduga parkir liar," jelasnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah memukul korban saat mengatur arus lalu lintas di bagian wajahnya.

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban sebanyak 1 kali, menggunakan kepalan tangan karena tidak terima ditegur oleh korban," terangnya.

Sementara ini, kata Nasrullah pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif yang sebenarnya. []

Komentar Anda