Polisi: Konser Rizky Febian di Kafe Karma Makassar Tak Kantongi Izin

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto. (Foto: Alur/LA)

Makassar - Kepolisian ternyata tidak memberikan izin terhadap kegiatan perayaan ulang tahun (Privat Birthday) yang menghadirikan artis asal Jakarta, Rizky Febian di kafe Karma, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu 5 Maret 2022, malam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, manajemen Karma memasukkan permohonan rekomendasi izin kegiatan. Tetapi, permohonan tersebut tidak diindahkan atau tidak diterbitkan izin dengan alasan masih pandemi Covid-19.

"Sudah saya cek, ternyata ada permohonan izin namun tidak diterbitkan izin," kata Budi kepada wartawan, Minggu 6 Maret 2022.

Meski tidak mengantongi izin kegiatan dari kepolisian, Budi mengaku Privat Birthday tersebut tetap berlangsung. Sebab, Satgas Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memberikan rekomendasi kegiatan.

"Ada Rekom dari Satgas Covid. Acaranya semalam dan terpantau pengunjung tidak banyak karena undangan terbatas dan tidak jual tiket,"ungkapnya.

Sebelumnya, anak dari komedian ternama di Indonesia, Sule manggung di Kafe Karma sebagai bintang tamu. Dia menghadiri undangan perayaan ulang tahun 'Privat Birthday'.

Dalam video yang beredar, penampilannya sangat memukau. Ia berhasil menghipnotis para pengunjung Karma. Nampak, hampir seluruh undangan event itu ikut bernyanyi bersama. Tapi di tengah kemeriahan event itu, diduga protokol kesehatan terabaikan. []

Komentar Anda