Pengurus Kadin Gowa Ditipu Oknum Polisi hingga Rp 425 Juta

Ilustrasi penipuan

Makassar - Seorang Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad menjadi korban penipuan oleh oknum polisi. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 425 juta.

Ardiansyah mengatakan bahwa penipuan oleh oknum polisi tersebut berawal saat dirinya ditawari oleh oknum polisi itu untuk membeli rumahnya. Ia pun menyanggupi harga Rp950 yang ditawarkan oknum polisi itu.

"Dia tawarkan rumahnya, katanya untuk pindah dinas di Bandung," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Setelah dipastikan oleh beberapa orang bahwa oknum polisi itu baik, dirinya langsung melakukan pembayaran pertama sebagai tanda jadi sebesar Rp140 juta. Dirinya pun terus melakukan pembayaran atas permintaan oknum polisi itu.

"Banyaklah saya transfer totalnya sekitar Rp425 juta," ujarnya.

Namun seiring berjalannya waktu dirinya baru sadar, jika membahas soal pelunasan dan menempati rumah tersebut.

Oknum polisi berinisial AF yang saat ini bertugas di Polda Sulsel itu tidak pernah menanggapi dan selalu mengalihkan dengan meminta uang lagi.

Ardiansyah mengungkapkan, bahkan dirinya telah meminta oknum polisi itu memberikan sertifikat rumah dan kemudian ke notaris untuk balik nama dan dilakukan pelunasan.Namun itu juga tak kunjung dilakukan.

"Tapi tidak ada itikad baik. Katanya dia lagi di Bandung lah di mana lah," ungkapnya.

Karena tidak ada itikad baik dari oknum polisi itu untuk menyelesaikan hal ini dengan baik-baik sehingga dirinya melaporkan hal itu ke Polda Sulawesi Selatan dengan kasus penipuan.

Oknum polisi itu bahkan memblokir nomor telepon Ketua Kadin Kabupaten Gowa tersebut. Karena itulah kasus ini di bawah ke ranah pidana agar bisa selesai.

"Saat ini sudah jalan kasusnya di Polda Sulawesi Selatan," ujarnya.

Ia pun berharap, kasus ini bisa segera selesai dan oknum polisi itu bisa mengembalikan uangnya yang telah ditransfer olehnya sebelumnya sebesar Rp425 juta.

"Sekarang sudah gelar perkara. Dia (oknum polisi) sempat ingin damai tapi saya minta uang saya Rp425 juta itu," ungkapnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam bisnis harus lebih berhati-hati. Karena bisa jadi orang yang dinilai baik bisa menjadikan kita korban penipuan. []

Komentar Anda