Pemkab Manggarai Teken MoU Program Sekolah Penggerak dengan Kemdikbudristek

Penandatanganan MoU Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dengan Kemdikbudristek. (Foto: Pemkab Manggarai)

Manggarai - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkaitan dengan pelaksanaan program sekolah penggerak di Manggarai tahun 2022.

Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Manggarai, Jumat 21 Januari 2022. Kemdikbudristek diwakili oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT.

"Sepakat untuk menyediakan dukungan supaya kalau bisa semua satuan pendidikan di Manggarai ini ikut dalam program sekolah penggerak. Tujuan sekolah penggerak adalah peningkatan mutu pendidikan," kata Hery.

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. []

Komentar Anda