Pelaku Tarung Bebas di Makassar Dites Urine

Puluhan remaja tarung bebas di Makassar diciduk polisi. (Foto: Alur/Polisi)

Makassar - Sebanyak 28 orang pelaku tarung bebas di Kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokrominoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjalani tes urine narkoba.

Pemeriksaan tes urine tersebut, lantaran polisi mencurigai mereka menggunakan narkoba sebelum bertarung. Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam.

Dia mengatakan 28 orang yang berhasil tertangkap telah dites urine narkoba. Apabila ditemukan adanya pelaku positif menggunakan narkotika, maka para pelaku akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Hasilnya belum keluar, tunggu setelah keluar baru kita sampaikan lagi. Karena biasanya mereka ini terlebih dahulu menggunakan baik, dopin ataupun narkoba sebelum bertarung," ujarnya, Senin, 9 Agustus 2021. []

Komentar Anda