Panitia Food Festival Kuliner Siap Tutup Stand Judi Lempar Gelang

Suasana judi lempar gelang festival kuliner di Lapangan Motang Rua Ruteng. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Panitia Food Festival kuliner di Lapangan Motang Rua Ruteng, siap menutup stand judi lempar gelang. Hal itu disampaikan Rustam R. Kellilauw selaku ketua panitia, festival kuliner tersebut.

Rustam mengaku, panitia sudah memberi imbauan kepada para peserta khususnya permainan ketangkasan atau hiburan lainnya, agar tidak melakukan tindakan perjudian, dalam bentuk transaksi antar uang.

"Stand yang dibuka tidak diperbolehkan ada unsur perjudian," ujarnya kepada wartawan via gawainya, Selasa, 11 Oktober 2022.

"Aturan-aturan ini sudah kami sampaikan kepada peserta, bahwasanya permainan yang terindikasi ada perjudian itu dilarang atau tidak diperbolehkan," sambungnya.

Atas dasar itu panitia Food Festival kuliner mengambil tindakan agar peserta yang melakukan tindakan perjudian akan dihentikan.

"Untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan pengunjung dan seluruh masyarakat Manggarai dan setelah berkoordinasi dengan Polres Manggarai pagi tadi, Ketua Panitia memutuskan untuk menutup semua jenis permainan di Food festival," ujarnya.

"Terima kasih kepada masyarakat Manggarai dan media yang telah menginformasikan semua kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan pada kegiatan Food Festival," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Manggarai diminta segera menghentikan permainan judi lempar gelang pada kegiatan festival kuliner di lapangan Motang Rua Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Judi lempar gelang itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-77, kerja sama dengan Komunitas Teras 99 dengan Kodim 1612/ Manggarai.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kegiatan judi lempar gelang tersebut sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap masyarakat Manggarai.

"Ada yang melempar ke hadiah jam tangan dan ada yang melempar ke baju dan hadiah sandal. Jika gelang itu masuk, pembeli bisa membawa jam tangan atau barang lainnya," kata sumber itu.

Ia meminta aparat Kepolisian Polres Manggarai untuk segera menghentikan aktivitas judi lempar gelang tersebut. Sebab, bisa merugikan masyarakat. []

Komentar Anda