Meresahkan, Polsek Bontomarannu Bubarkan Aksi Balap Liar, Dua Motor Diamankan

Polisi dari Polsek Bontomarannu mengamankan motor pelaku balap liar yang kerap meresahkan warga. (Foto: Polres Gowa)

Gowa - Sering resahkan warga, Polsek Bontomarannu Polres Gowa membubarkan sekelompok pemuda yang kerap melakukan aksi balapan liar di jalan Poros Kampung Inggris tepatnya di Dusun Tekotanru, Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Minggu 21 November 2021.

Dantim Unit Khusus Satreskrim Polsek Bontomarannu Aipda Syahrir terjun langsung mengamankan anak muda yang aksinya kerap membahayakan dirinya dan pengguna jalan itu.

"Warga sekitar sering resah dengan ulah para pemuda yang melakukan aksi balap liar menjelang sore hari, sehingga anggota kami bergerak cepat membubarkan aksi balapan liar yang cukup meresahkan ini," ujar Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar.

Dari penertiban itu, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang dipakai aksi balap liar.

Dua unit kendaraan tersebut kini diamankan di Mako Polsek Bontomarannu untuk dilakukan proses lebih lanjut. []

Komentar Anda