Menkumham akan Tambah Jumlah Lapas di Sejumlah Daerah

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly saat berada di Makassar, Rabu 28 September 2022. (Foto: Alur/IF)

Makassar - Kondisi sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah over kapasitas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengaku akan melakukan penambahan jumlah Lapas di sejumlah daerah.

Yasonna mengakui sejumlah Lapas dan rutan di beberapa daerah sudah dalam kondisi over kapasitas. Untuk saat ini, kata dia, bagi Lapas mau pun Rutan yang sudah over kapasitas, warga binaannya akan dipindahkan ke tempat lain.

"Kita punya program asimilasi integrasi. Bagian yang over kapasitas, langkahnya mengirim kepada Lapas yang tidak penuh," ujarnya usai menghadiri acara DJKI Mengajar di SD Percontohan PAM Makassar, Rabu 28 September 2022.

Yasonna menyebutkan pihaknya sudah merencanakan untuk penambahan jumlah Lapas di sejumlah daerah. Hanya saja, Yasonna tidak mengungkapkan berapa jumlah penambahan Lapas.

"Kita menambah Lapas sesuai dengan kemampuan finansial, yang pasti bertahap," tuturnya.

Yasonna menambahkan adanya revisi Undang-Undang Narkotika juga nantinya akan membuat jumlah narapidana di Lapas dan Rutan juga akan berkurang. Alasannya, dalam revisi UU Narkotika nantinya bagi pecandu akan diberikan hak rehabilitasi dan tidak ditahan di Lapas dan Rutan.

"Itu akan mengurangi tekanan over kapasitas Lapas dan Rutan)," sebutnya. []

Komentar Anda