Konfercab ke V HMI Cabang Manakarra Dianggap Cacat Administrasi

Hasil Konfercab lanjutan yang dianggap cacat administrasi dan inkonstitusional. (Foto: Alur/ist)

Mamuju - Konferensi Cabang (Konfercab) ke V Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra yang dilaksanakan segelintir Kader, dianggap cacat administrasi dan inkonstitusional.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Sopliadi. Ia mengungkapkan, jika ada Konfercab yang dilakukan oleh segelintir kader HMI di luar dari yang diketahui oleh pengurus HMI Cabang Manakarra dan Panitia pelaksana kegiatan, itu dianggap cacat administrasi dan inkonstitusional.

"Pasalnya, pasca konflik yang terjadi belum menuai titik terang dan seharusnya koordinator sterring berkoordinasi dengan pengurus cabang secara resmi, termasuk panitia sebagai pelaksana teknis kegiatan," kata Sopliadi, Selasa, 9 November 2021.

Sehingga, Sopliadi meminta kepada seluruh Kader HMI Cabang Manakarra tidak melakukan langkah secara diam-diam dalam mengambil keputusan untuk menggelar konfercab.

"Seharusnya sterring berkoordinasi dengan Ketua Umum HMI Cabang manakarra sebagai penanggung jawab Konfercab sesuai dengan yang tertuang pada pasal 14 Anggaran Rumah Tangga HMI," katanya.

Sopliadi juga menilai, Konfercab yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pengurus cabang dan dirinya selaku Ketua Umum HMI Cabang Manakarra sangat fatal dan mencederai organisasi institusi.

"Seharusnya, langkah awal menyelesaikan kepengurusan komisariat terlebih duhulu yang dianggap bermasalah, jangan melangsungkan agenda karena hal ini dapat mencederai dinamika yang ada di HMI," kata Sopliadi.

Diketahui bahwa pasca konflik yang terjadi di Konfercab yang dibuka 26 Oktober 2021 lalu, beredar foto di media sosial pelaksanaan Konfercab lanjutan yang menetapkan Lukman sebagai ketua terpilih HMI Cabang Manakarra. []

Komentar Anda