Makassar - Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) gelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sabtu, 10 Mei 2025.
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi dan mengurangi kasus stunting di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi program MBG dilaksanakan di Vann In Sky Makassar pada pukul 14.00 WIB.
Acara sosialisasi program MBG diikuti oleh 300-an peserta dan juga tokoh masyarakat setempat.
Acara sosialisasi program MBG dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi, Tenaga Ahli Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Mochamad Halim, serta Dosen Universitas Hasanuddin Antropologi Hadisaputra.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi menjelaskan bahwa program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan gizi, khususnya bagi anak-anak sekolah.
“Selain gizi, program MBG bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Studi dari World Bank pada tahun 2024 menunjukkan bahwa pemberian makan bergizi tidak hanya meningkatkan tingkat kehadiran dan partisipasi anak di sekolah, tetapi juga mengurangi angka malnutrisi dan stunting,” terang Ashabul Kahfi.
Dalam kesempatan yang sama, pewakilan BGN Mochamad Halim memaparkan tujuan dari program MBG untuk meningkatkan gizi berkualitas, kualitas SDM, serta pemenuhan gizi bagi manusia.
“Harapannya dengan adanya gizi yang di berikan pada masyarakat dengan program ini akan meningkat gizi berkualitas pada masyarakat,” jelas Mochamad Halim.
Kualitas pangan dan gizi merupakan kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Program Makan Bergizi Gratis juga sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas atau generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis Badan Gizi Nasional yang bertujuan untuk pemenuhan gizi dan peningkatan pengetahuan gizi sasaran peserta didik dan non peserta didik (sesuai Perpres tahun 2024) dalam rangka mendukung terwujudnya generasi emas menuju Indonesia 2045. []