Kedapatan Bawa Busur Empat Remaja di Gowa Diamankan Polisi

Komplotan remaja yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Somba Opu)

Gowa - Kepolisian Sektor Somba Opu Polres Gowa mengamankan empat orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis anak busur panah dan ketapel saat berada di pusat keramaian di Lapangan Citra Garden Tamarunang 2 Indah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu 13 April 2022 sekira Pukul 22.40 Wita.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan terkait diamankannya keempat remaja tersebut.

Baca juga: Berkas Kasus Budak Seks AKBP Mustari Sudah Lengkap

"Benar, ada empat remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Somba Opu malam kemarin," ungkapnya.

BusurBusur yang diamankan polisi dari empat remaja di Gowa. (Foto: Polsek Somba Opu)

Awalnya keempat remaja ini kata dia, diamankan oleh warga sekitar lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat berada dilokasi pasar malam sehingga dilakukan pemeriksaan oleh warga dan ditemukan anak Panah/busur sebanyak empat buah dan Ketapel/Pelontar satu buah, tiga buah Hp milik para remaja tersebut, satu buah alat kontrasepsi (kondom) dan satu buah tas pinggang.

"Setelah warga mengamankan keemapatnya, selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Somba Opu) untuk keempat remaja ini diamankan bersama barang buktinya," jelas AKP Hasan Fadhlyh.

Keempat remaja tersebut diketahui berinisial DA (15), TK (15), FJ (15) dan RE (15) dan kini keempat remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Gowa setelah anggota Polsek Somba Opu menyerahkan ke Mako Polres Gowa malam kemarin.

"Keempat remaja ini sudah berada di mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. []

Komentar Anda