Kabid Humas Polda Sulsel Minta Warga Laporkan Jika Ditemukan Aliran Sesat

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan. (Foto: Alur/Rio)

Makassar - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, ataupun tokoh agama dan tokoh masyarakat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Kasus kekerasan terhadap anak di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan adanya penganut aliran sesat ditengah masyarakat," kata Kombes Zulpan, Selasa 7 September 2021.

Zulpan menambahkan, aksi ibu kandung berinisial HAS (43) yang tega menganiaya anaknya sendiri, AP (6) dengan melukai salah satu matanya, sangat disayangkan dan mempihatinkan.

Apalagi aksi tersebut diduga melibatkan ayah kandung TAU (47), kakek BA (70) dan pamannya US (44) dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

Zulpan mengimbau masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

"Keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu siap menerima laporan dari masyarakat bila masih ada keluarga atau anggota masyarakat yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Kabid Humas memastikan pihak kepolisian di wilayah Gowa akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut. []

Komentar Anda