Jaksa Tunggu Hasil Audit Inspektorat Kasus Korupsi Dana Desa Compang Cibal

Risky Romadon, Kepala Seksi Intel Kejari Manggarai. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Compang Cibal Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri melalui Kepala Seksi Kasih Intel Risky Romadon saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2 Juni 2022.

"Sekarang kita yang tangani, untuk lanjut ke tahap berikutnya kita masih tunggu hasil audit pihak inspektorat," Kata Risky.

Dikatakan Risky, pihak Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Manggarai melalui surat permintaan audit khusus.

"Tanggal 8 April surat permintaan audit khusus sudah di terima oleh pihak Inspektorat Manggarai. Saat ini kami menunggu hasilnya, setelah ada hasilnya nanti kita akan lihat aspek indikasi secara yuridisnya lalu kita kaji lebih lanjut," jelasnya.

Dia menegaskan, kasus yang menyeret Fransiskus Odi itu dipastikan akan diproses sampai tuntas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia berharap masyarakat tetap bersabar dan terus pantau perkembangannya.

"Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. jadi kami minta masyarakat tetap bersabar dan pantau perkembangan kasus ini," tutupnya.

Diketahui Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal, secara Resmi melapor Fransiskus Odi selaku Mantan penjabat Desa Compang Cibal sejak 2019 hingga 2021 atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 572 juta.

Dalam Laporan tersebut AMPP melampirkan 18 poin dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh sekertaris Camat Cibal Barat itu.

Salah satunya yaitu terkait program peningkatan produksi peternakan (pengadaan ayam petelur dan anak Babi) tahun anggaran 2019 dengan pagu dana Rp 145 juta dan dinyatakan sukses dengan capaian100 persen.

Namun pada kenyataannya program tersebut gagal karena tidak ada lanjutan dan ayam petelur tersebut mati karena tidak diberikan pakan.

Lebih parahnya lagi, program tersebut sebelum dilaksanakan tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga terkesan tidak transparan oleh pemerintah d,esa misalnya tanpa baliho pagu anggaran. []

Komentar Anda