Ini Langkah Pemerintah Antisipasi Antrian Haji yang Makin Panjang

Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyikapi dampaknya antrian yang semakin panjang pasca batalnya pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir ini, tentu sangat memperpanjang antrian jemaah, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari.

Oleb karenanya, pihaknya terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrian tidak mengular secara tidak terkendali. Pertama, menguatkan regulasi.

“Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun. Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah,” katanya, Rabu 9 Juni 2021. []

Komentar Anda