Hendak Edarkan Sabu, Pria asal Polman Ditangkap di Mamuju

Kepala BNN Sulbar, Brigjenpol Sumirat, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika. (Foto: Alur/Eka).

Mamuju - Hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), IR, 35 tahun, ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Mamuju," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar, Brigjenpol Sumirat, Selasa, 16 November 2021.

Sumirat mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan delapan sachet plastik bening ukuran sedang yang berisi sabu.

"Total sabu yang IR bawa kurang lebih seberat 382,1162 gram," katanya. []

Komentar Anda