Diskon 100% PPnBM Kendaraan Bermotor Kembali Diperpanjang Pemerintah

Mobil bekas. (Foto: Handover)

Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis, yang salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Kementerian Keuangan sudah senada, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang.

Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” katanya, Minggu 13 Juni 2021.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya. []

Komentar Anda