Dinsos Selayar Salurkan Bantuan untuk Korban Selamat Tenggelamnya KM Kasman Indah 06

Lima korban selamat tenggelamnya KM Kasman Indah 06 di laut Selayar. (Foto: Dinsos Selayar)

Selayar - Jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengawal bantuan kepada korban selamat laka laut teggelamnya KM. Kasman Indah 06.

Bantuan tanggap darurat yang diserahkan Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif, diantar dan dikawal menuju Pelabuhan Pamatata Kecamatan Bontomatene, Selasa, 3 Januari 2022 subuh dengan menggunakan armada unit siaga bencana Tagana Dinas Sosial Kabupaten Selayar.

Namun karena jadwal pemberangkatan ferry yang sempat mengalami penundaan akibat cuaca buruk, bantuan tanggap darurat batal dibongkar dan dibawa kembali ke kantor Dinas Sosial Selayar.

Bantuan baru diantar kembali ke Pelabuhan Pamatata, Rabu, 4 Januari 2022 dan langsung dibongkar untuk selanjutnya diberangkatkan bersama lima orang korban selamat menuju Kabupaten Jeneponto.

Korban selamat yang dijemput Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir bersama Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto, Aspa Muji, bertolak dari Pelabuhan Pamatata menuju Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, pada sekira pukul 05.50 Wita, Rabu, 4 Januari 2022 menumpangi KMP. Kormomolin.

Kepala bidang Linjamsos Selayar, Patta Raja, mengatakan, dua hari ini Dinas Sosial fokus bolak balik Pelabuhan Pamatata untuk mengantar bantuan kepada korban laka laut asal Kabupaten Jeneponto.

"Ini merupakan bentuk totalitas Dinas Sosial Selayar dalam mengurusi masyarakat, terutama korban bencana,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KM Kasman Indah 06 berangkat dari Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 Wita dengan tujuan Kabupaten Jeneponto.

Namun, kapal tersebut mengalami kebocoran dalam perjalanan pada Sabtu 24 Desember.

Kapal tersebut membawa 11 ABK dan penumpang serta memuat 30 ekor Kerbau dan 40 ekor Kuda.

Dari 11 AKB dan penumpang, lima oang berhasil selamat sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian. []

Komentar Anda