Hindari Kerumunan, Tidak ada Pembagian Daging Kurban di Masjid Al Markaz

Masjid Al Markaz Al Islami, rumah ibadah umat muslim. (Foto: Alur/Handover)

Makassar - Untuk pembagian daging kurban, Imam Masjid Al Markaz, Muammar Bakri menyebut akan langsung mengantarkan daging kurban bagi masyarakat. Dia meminta warga tidak perlu datang ke masjid. Hingga hari ini, pihak masjid Al Markaz baru menerima 10 sumbangan sapi.

“Kita sudah siapkan kupon. Panita mengupayakan langsung untuk diantarkan sendiri. Untuk jumlah yang akan dibagikan kami belum tahu karena kami menunggu jumlah ekor sapi yang masuk. Tahun lalu kami menerima 30 ekor sapi,” sebut dia.

Berdasarkan Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan Nomor 451.11/6812/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha di Provinsi Sulsel di masa pandemi, disebutkan beberapa hal;

Melaksanakan Takbir, Tahlil, Tahmid, Tasbih pada malam Idul Adha sebagai rasa syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT di masjid/mushallah pada zona yang diizinkan atau di rumah masing-masing.

Salat Idul Adha 10 Dzhulhijjah 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan jumlah terbatas pada kapasitas 30 persen dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Pada zona diizinkan, kecuali zona yang dilarang karena ditetapkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota sebagai PPKM Mikro pada wilayah satuan terkecil (kelurahan, Desa, RW, RT- MIkro) maka dilaksanakan di rumah masing-masing bersama kelaurgai inti.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan panitia kurban  dan pembagian daging diantarkan langsung oleh panitia ke rumah para penerima.

Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti surat edaran ini dengan menerbitkan Surat Edaran di daerah masing-masing berdasarkan kewenangannya dengan tetap merujuk pada instruksi menteri dalam negeri No 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021. []

Komentar Anda