Aset Bernilai Triliunan Milik Pemkot Makassar Digugat Mafia Tanah

Ilustrasi mafia tanah. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Total tujuh aset strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar digugat mafia tanah. Nilai aset tersebut ditaksir triliunan rupiah karena berupa rumah ibadah, tanah dan lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui ketua korsupgah wilayah empat, Niken Ariati membeberkan hal tersebut, Senin 8 November 2021.

Aset tersebut kata dia diantaranya, Masjid Al-Markaz, pelabuhan dan gedung instalasi listrik atau gardu milik PLN di Jalan Latimojong.

"Tercatat 7 aset yang nyaris hilang, aset tersebut digugat satu orang yang sama. Diduga atas nama Ince Baharuddin," sebutnya.

Dia tidak merinci secara detail. Namun kata dia, aset tersebut sangat strategis dan nilainya cukup fantastis, triliunan rupiah.

"Kalau nilai tanahnya triliunan. Aset di pelabuhan ada beberapa, begitu juga di Jalan Tol. Kalau jumlahnya bukan kami yang menaksir, tapi kalau dilihat di aset strategis nasional Al Markaz saja itu berapa,"jelasnya.

KPK bersama aparat penegak hukum di Sulsel akan mengusut kasus mafia tanah, dengan mengincar lahan milik negara.

"Kita akan koordinasikan ke Polda nanti, di Makassar cukup banyak itu tanah negara digugat mafia tanah," jelasnya.

Niken memastikan akan mengawal kasus ini hingga di pengadilan. Selama belum ada putusan sah, KPK akan terus melakukan upaya hukum. []

Komentar Anda