Usai Dicopot, Ini Jabatan Baru Brigjen Junior Tumilaar

Brigjen Junior Tumilaar. (Foto: Alur/Istimewa)

Jakarta - Brigjen Junior Tumilaar yang diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer dicopot dari jabatannya sebagai, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.

Setelah dicopot dari jabatannya, kini Brigjen Junior Tumilaar ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," kata Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo, dikutip dari situs resmi Puspom AD, Sabtu 9 Oktober 2021 kemarin.

Dalam rilisnya Puspom AD pelanggaran yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

"Pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya pelanggan tersebut, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelas Chandra.

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar itu buntut dari surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial.

Junior Tumilaar awalnya mengatakan ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut.

Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi. Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Brigjen Junior Tumilaar mengatakan, Babinsa tersebut dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen Junior Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021.

Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut. Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.

"Surat itu bukan masalah Citraland-nya. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado," kata Brigjen, Senin 20 September 2021 lalu. []

Komentar Anda