Sopir Tikam Pecatatan TNI Hingga Tewas di Makassar Batal Jadi Tersangka

Ilustrasi penikaman. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Sopir taksi online inisial S (26) yang menyebabkan seorang pecatan TNI, H (39) tewas tertusuk sangkur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)tak akan diproses hukum, meski menewaskan H lantaran statusnya sendiri adalah korban.

"Kita tahu dalam peristiwa itu dia membela diri, sehingga tidak mungkin kita jadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Senin 1 November 2021.

Zulpan pun menjamin, polisi profesional dalam menangani kasus ini. Penyebabnya karena korban H yang melakukan penyerangan terlebih dahulu kepasa S. Sehingga S hanya berusaha membela diri.

"Sopir itu menjadi korban. Tentunya dia kan korban, kita prihatin yang dia alami," ungkap Zulpan.

Dari penyelidikan kepolisian terungkap, ternyata H menyerang terlebih dahulu. Motifnya H ingin menguasai mobil S. Namun tak disangka S melakukan perlawanan sehingga menyerang balik H.

"Dugaannya, korban ingin menguasai mobil S," tutur Zulpan.

Zulpan menambahkan, hasil penyelidikan juga mendukung keterangan sang sopir bahwa dia mendapatkan serangan terlebih dahulu dari H. Penyelidikan juga mendukung pengakuan S bahwa dia hanya membela diri.

"Kita tentunya ini profesional, kita sudah wanti-wanti penyidik, jangan sampai korban jadi tersangka," kata Zulpan.

"Kita melihat daripada duduk persoalan, olah TKP, saksi korban, Inafis, sidik jari, memang betul itu sangkur milik H. Logikanya kan begitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tewasnya H bermula saat S baru saja selesai mengantar penumpang ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Jumat 29 Oktober 2021 malam.

Saat itu H tiba-tiba masuk ke mobil S dan meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Namun S menolak permintaan tersebut sehingga H meminta diantar ke Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar.

Saat tiba di depan gedung BLK Makassar, tanpa disangka H mengeluarkan sangkur dan menyerang S.

H menikam paha S dan meminta sang sopir menghentikan kendaraannya. Saat mobil itu berhenti, H kemudian kembali menikam dada S.

Karena terus-menerus diserang oleh H, S membela diri dengan melakukan perlawanan balik. S merampas sangkur di tangan H dan menikam balik H pada bagian dada.

H sendiri langsung keluar dari mobil dengan kondisi terluka. S lantas memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina guna mencari bantuan medis. Sementara H, ditemukan tewas di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. []

Komentar Anda