Polisi Uangkap Peran Masing-masing Pelaku Pembakaran Kantor Desa di Mamuju

Lima pelaku pembakaran Kantor Desa di Mamuju Sulawesi Barat. (Foto: Alur/Ist)

Mamuju - Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar membeberkan peran masing-masing lima tersangka kasus pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kelima tersangka, kata Iskandar, yakni MS, 34 tahun, HO, 31 tahun, JN, 40 tahun, Sl, 34 tahun dan SN, 29 tahun, memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembakaran.

"MS berperan membeli dan mengantarkan bensin sebanyak 10 liter yang digunakan melakukan pembakaran," kata Iskandar, Jumat, 25 Februari 2022.

Kemudian, HO berperan sebagai inisiator yang memiliki ide pembakaran kantor Desa Labuang Rano.

"JN berperan sebagai pemberi modal pembeli bensin yang digunakan untuk membakar," katanya.

Pelaku lainnya, Sl berperan memantau situasi di luar gedung Kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, saat dilakukan pembakaran.

"Sedangkan SN berperan menyalahkan korek api dan melakukan pembakaran," kata Iskandar. []

Komentar Anda