Polisi Tangkap Pengantar Jenazah Perusak Mobil Warga di Makassar

Kondisi mobil dirusak pengantar jenazah di Makassar. (Foto: Alur/Netizen)

Makassar - Unit Jatanras Polretabes Makassar mengamankan salah seorang remaja merupakan pengantar jenazah yang melakukan aksi pengerusakan mobil milik warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui berinisial MS, 18 tahun seorang pelajar yang beralamat tinggal di Perumahan Nusa Harapan Permai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan setelah pihaknya melakukan pendalaman dan mempelajari hasil rekaman vidoe yang viral. Polisi mengamankan terlebih dahulu empat orang.

"Awalnya kami mengamankan empat orang, masing-masing MI, HE, RA, AR. Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata empat orang ini hanya merupakan saksi peristiwa," kata Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Minggu, 5 September 2021.

Dari pengakuan mereka, polisi mengejar MS. Hingga pada akhirnya pelaku berhasil tertangkap di kediamannya di Jalan Perumahan Nusa Harapan Permai sekitar pukul 22. 30 Wita.

"Hasil penyelidikan, kami menyumpulkan pelaku pengerusakan mobil milik warga hanya satu orang," terangnya.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap pelaku, dikatakan Muhammad Afhi Abrianto, MS mengakui jika dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan almahrum.

Selain MS, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit motor NMAX warna hitam, helm KYT, kemeja warna biru, celana panjang hitam. "Barang bukti ini yang digunakan pelaku ketika peristiwa tersebut terjadi," demikian dia.

Sebelumnya, rombongan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar merusak mobil milik Arnis Taufiq Arsyad, Rabu 1 September 2021 pagi.

Akibatnya, Arnis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea dengan aduan nomor LP/617/IX/2021/SPKT/Restabes Mksr/Polsek T. Rea. []

Komentar Anda