Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Medan

Pesawat Batik Air. (Foto: Alur/Batik Air)

Medan - Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6897 mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Minggu 29 Agustus 2021.

Pesawat rute Aceh-Jakarta dengan kode registrasi PK-LEL itu diketahui membawa 271 penumpang serta dua awak kokpit dan sembilan awak kabin.

Pesawat berangkat dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh pada pukul 10.45 WIB. Sedianya pesawat tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 12.50 WIB. Namun telat gegara insiden tersebut.

Keputusan pilot mendaratkan pesawat ke Bandara Internasional Kualanamu demi keselamatan semua penumpang dan awak pesawat.

"Ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan," ucap Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu 29 Agustus 2021.

Dia mengaku pesawat tersebut laik terbang dan sudah menjalankan menurut Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight)," kata Danang.

Danang menambahkan, Batir Air ID-6897 mendarat secara normal di Kualanamu pada pukul 11.49 WIB.

Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Batik Air telah mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," tuturnya.

Danang berujar, Batik Air juga mengakomodir opsi lain sesuai permintaan dari penumpang. Antara lain, perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).

Sementara itu, untuk pesawat Batik Air dengan registrasi PK-LEL masih dalam proses pemeriksaan oleh teknisi.

"Airbus 330-300 registrasi PK-LEL saat ini masih dilakukan proses pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi," ucap Danang. []

Komentar Anda