Kembali, TKW asal Indonesia Dianiaya Majikan di Malaysia

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Alur/Pixabay)

Malaysia - Kasus kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia kembali terjadi di Malaysia.

Dalam keterangannya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) kawasan Brickfields menangkap pelaku dan menyelamatkan korban.

"Dalam waktu kurang dari 1 hari setelah laporan diterima, pada 10 Juni 2021, PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan atas seorang wanita PLRT [penata laksana rumah tangga/ART] WNI berusia 51 tahun asal Lampung," tulis keterangan resmi KBRI Kuala Lumpur, Sabtu 12 Juni 2021.

Akibat penyiksaan itu, menurut KBRI, korban mengalami luka lebam di wajah. Pihak PDRM sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

Sementara itu, terduga pelaku dan suaminya kini tengah menjalani proses penyidikan oleh PDRM dengan pengenaan pasal pidana.

Berdasarkan indikasi awal, KBRI Kuala Lumpur menyatakan korban diduga mengalami penyiksaan dengan benda tumpul selama kurang lebih satu minggu.

"Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi serta tulang pipi serta sekitar rahang yang diduga akibat pemukulan pelaku," kata KBRI Kuala Lumpur.

Bahkan selama bekerja selamadua tahun bekerja, korban hanyatiga kali menerima gaji yang dikirim ke keluarganya di Indonesia.

"Korban selama ini juga sulit dihubungi keluarga dengan akses penggunaan telepon yang sangat terbatas hanya satu kali dalam sebulan," ucap pihak KBRI Kuala Lumpur.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku serta dipenuhinya hak yang bersangkutan. []

Komentar Anda