HUT ke-159 Tahun Jeneponto, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Rp 10 Miliar

Bantuan keuangan diserahkan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diterima langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. (Foto: Pemprov Sulsel)

Jeneponto - Pemprov Sulsel melalui Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan keuangan daerah bawahan untuk Kabupaten Jeneponto senilai Rp 10 Miliar.

Uang tersebut diserahkan Andi Sudirman kepada Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada acara 159 tahun Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Minggu 1 Mei 2022 lalu.

Adapun peruntukannya uang tersebut untuk infrastruktur jalan menuju Cekdam Gunung Silanu dan rehab Masjid Agung Jeneponto.

“Alhamdulillah, kita telah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 10 Miliar untuk mendukung pembangunan di kabupaten Jeneponto,” ungkap Andi Sudirman.

Ia pun mengatakan, bahwa penanganan infrastruktur jalan itu merupakan aspirasi masyarakat. Bahkan dirinya sempat meninjau langsung jalan tersebut.

“Komitmen kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong dalam kemajuan pembangunan di kabupaten jeneponto,” tegasnya.

“Tahun ini, kami juga mengalokasikan untuk sejumlah pembangunan dan bantuan lainnya. Beberapa diantaranya alat mesin pertanian, pembangunan tanggul sungai Allu, preservasi ruas jalan Boro dan lanjutan tahap II pembangunan Rest Area di Kabupaten Jeneponto,” sambungnya.

Dirinya berharap, bantuan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan di daerah yang akrab disebut Butta Turatea itu.

“Harapan kita sesuai tagline, semangat untuk mewujudkan bangkit, kerja dan bersatu meraih Jeneponto smart,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menuturkan, menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya kepada Bapak Gubernur, atas segala petunjuk, bantuan dan arahan selama ini sehingga berbagai upaya pelaksanaan pembangunan di daerah itu, telah berjalan dengan baik dan lancar. []

Komentar Anda