Cabuli Anak Sendiri, Oknum Anggota LSM di Makassar Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - Salah satu oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi, lantara melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasus itu masih dalam proses penyelidikan polisi. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam.

"Kasusnya masih dalam prose penyelidikan oleh anggota," kata AKBP Kadarislam.

Ia menyebutkan, untuk terduga pelaku berinisial RA, 40 tahun. Sementara korban inisial PI, 18 tahun.

Terduga pelaku diamankan polisi pada Jumat, 9 Juli 2021 lalu di Jalan Bunga Ejaya, Bara Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kasus pemerkosaan ini dilaporkan korban di Mapolres Pelabuhan pada Rabu 7 Juli 2021 lalu.

Dalam keterangannya, anak gadis ini mengaku telah diperkosa ayahnya sendiri di salah satu kamar penginapan di Jalan Tarakan, Makassar. []

Komentar Anda