Alur.id
    Berita    Detail Article

Sudah 14 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pencabulan Santri di Mamuju

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Mamuju - Reskrim Polresta Mamuju sampai saat ini sudah memeriksa setidaknya 14 saksi terkait kasus pencabulan terhadap santriwati di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

"Sudah ada 14 orang saksi yang Kemi periksa sampai saat ini," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Rabu, 9 Februari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, 14 saksi tersebut termasuk santriwati, pegawai di Pondok Pesantren (Ponpes) tempat para santriwati tinggal dan pelaku.

"Dari keterangan para saksi, kami masih melakukan pengembangan," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pengembangan dilakukan untuk menemukan saksi-saksi lain, sehingga kasus tersebut lebih terbuka lagi.

"Kemarin, pihak Kanwil Kemenag sudah datang berkoordinasi dengan kami terkait status tersangka yang merupakan ASN aktif di Kanwil Kemenag Sulbar," kata Pandu Arief.

Pihak Kanwil Kemenag Sulbar siap membantu kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

"Jadi, pihak Kanwil Kemenag Sulbar datang bukan sebagai saksi," katanya. []